Senin, 12 Mei 2014

Tugas softskil




Nama : Ismi Azizah
Kelas : 1EB08
NPM : 24213557


PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA

Pertumbuhan ekonomi merupakan proses naiknya produk perkapita dalam jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi tidak memperhatikan pemerataan pemerataan pendapatan dan pertambahan penduduk. Karena pertumbuhan ekonomi belum tentu dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. Pertumbuhan ekonomi belum tentu disertai dengan pembangunan ekonomi karena setiap input dapat menghasilkan output yang lebih banyak.

Besarnya Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2011

Kondisi perekonomian Indonesia di tahun 2011 diperkirakan oleh banyak pihak sebagai lebih baik daripada beberapa tahun sebelumnya. Economic outlook yang optimistik dikeluarkan oleh Pemerintah, Bank Indonesia, para ekonom, serta lembaga internasional. Optimisme itu bersumber dari pencapaian indikator makroekonomi tahun 2010 yang sedikit melebihi harapan, disertai prediksi kondisi perekonomian dunia yang diyakini akan semakin membaik, setelah dua tahun sebelumnya terpukul oleh krisis keuangan di beberapa Negara maju.
Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2011 tumbuh sebesar 6,5 persen dibandingkan dengan tahun 2010.
Pertumbuhan terjadi pada semua sektor ekonomi, dengan pertumbuhan tertinggi di Sektor
Pengangkutan dan Komunikasi 10,7 persen dan terendah di Sektor Pertambangan dan Penggalian 1,4
persen. Sementara PDB (tidak termasuk migas) tahun 2011 tumbuh 6,9 persen.
·         Besaran PDB Indonesia tahun 2011 atas dasar harga berlaku mencapai Rp7.427,1 triliun, sedangkan atas dasar harga konstan (tahun 2000) mencapai Rp2.463,2 triliun.
·         Secara triwulanan, PDB Indonesia triwulan IV-2011 dibandingkan dengan triwulan III-2011 (q-to-q) turun sebesar 1,3 persen, tapi bila dibandingkan dengan triwulan IV-2010 (y-on-y) tumbuh sebesar 6,5 persen.
·         Pertumbuhan ekonomi tahun 2011 menurut sisi penggunaan terjadi pada komponen ekspor sebesar 13,6 persen, diikuti pembentukan modal tetap bruto (PMTB) 8,8 persen, pengeluaran konsumsi rumah tangga 4,7 persen, pengeluaran konsumsi pemerintah 3,2 persen, dan komponen impor sebagai faktor pengurang juga mengalami pertumbuhan, yaitu sebesar 13,3 persen.
·         Pada tahun 2011, PDB digunakan untuk memenuhi konsumsi rumah tangga sebesar 54,6 persen,konsumsi pemerintah 9,0 persen, pembentukan modal tetap bruto atau investasi fisik 32,0 persen, ekspor 26,3 persen, dan impor 24,9 persen.
·         PDB per kapita atas dasar harga berlaku pada tahun 2011 mencapai Rp30,8 juta (US$3.542,9),meningkat dibandingkan pada tahun 2010 yaitu sebesar Rp27,1 juta (US$3.010,1).
·         57,5 persen dari PDB triwulan IV-2011 disumbang oleh Pulau Jawa, dengan urutan tiga provinsi terbesarnya adalah: DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Secara kuantitatif, kegiatan-kegiatan disektor sekunder dan tersier masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, sedangkan kegiatan sektor primernya lebih diperankan oleh luar Pulau Jawa.
Perekonomian Indonesia pada tahun 2011 tumbuh sebesar 6,5 persen dibanding tahun 2010.
Nilai Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga konstan pada tahun 2011 mencapai Rp2.463,2
triliun, sedangkan pada tahun 2010 dan 2009 masing-masing sebesar Rp2.313,8 triliun dan Rp2.178,9
triliun. Bila dilihat berdasarkan harga berlaku, PDB tahun 2011 naik sebesar Rp990,8 triliun, yaitu
dari Rp6.436,3 triliun pada tahun 2010 menjadi sebesar Rp7.427,1 triliun pada tahun 2011.
Grafik 1 Laju dan Sumber Pertumbuhan PDB Atas Dasar Harga Konstan 2000 Tahun 2011 (persen)




Besarnya Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2012

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2012 sebesar 6,23 persen. Angka tersebut turun dibandingkan sepanjang 2011 sebesar 6,5 persen. Kepala BPS Suryamin menjelaskan pertumbuhan ekonomi di kuartal IV-2012 sebesar 6,11 persen, turun tipis 1,45 persen dibanding kuartal III-2011 sebesar 6,17 persen.
"Penurunan pada kuartal IV-2012 ini disebabkan sektor pertanian mengalami penurunan cukup signifikan sebesar 23,06 persen karena siklus musiman," kata Suryamin di kantornya, Jakarta, Selasa (5/2/2013). Menurut Suryamin, pertumbuhan terjadi di semua sektor ekonomi dengan pertumbuhan tertinggi di sektor pengangkutan dan komunikasi sebesar 9,98 persen dan terendah di sektor pertambangan dan penggalian 1,49 persen. Sementara PDB tanpa migas tahun 2012 sebesar 6,81 persen.
Secara kuartalan, PDB Indonesia kuartal IV-2012 dibanding kuartal III-2012 mengalami penurunan 1,45 persen. Namun bila dibanding kuartal IV-2011 mengalami kenaikan dari sebesar 6,11 persen. Sementara sektor penunjang di kuartal IV-2012 adalah sektor konstruksi tumbuh 4,02 persen, sektor listrik, gas dan air bersih tumbuh 3,34 persen, sektor perdagangan, hotel dan restoran 2,74 persen, sektor pengangkutan dan komunikasi tumbuh 2 persen, sektor jasa 1,96 persen, sektor industri pengolahan tumbuh 1,41 persen, sektor keuangan, real estate dan jasa perusahaan 1,23 persen dan sektor pertambangan dan penggalian 0,2 persen.
Sedangkan jumlah total produk domestik bruto (PDB) sepanjang 2012 adalah Rp 8.241,9 triliun, sementara Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) adalah Rp 2.618,1 triliun. Dari sisi komponen pertumbuhan ekonomi di 2012 adalah konsumsi tumbuh 5,28 persen, belanja pemerintah 1,25 persen, pembentukan modal tetap bruto atau investasi tumbuh 9,8 persen, ekspor tumbuh 2,01 persen dan impor 6,65 persen. "Karena ada moratorium PNS, sehingga belanja pemerintah tidak terlalu tinggi. Ekspor memang rendah sehingga terjadi defisit. Jadi penopang utama pertumbuhan ekonomi 2012 berasal dari konsumsi dan investasi," tambahnya.
Nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia atas dasar harga konstan 2000 pada tahun 2012 mencapai Rp2.618,9 triliun




 Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi.

Beberapa factor penting yang dianggap berpengaruh cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi suatu Negara diantaranya adalah:
Tanah Dan Kekayaan Alam
Factor Tanah dan kekayaan alam merupakan factor yang dapat dengan mudah digunakan untuk mengembangkan perekonomian suatu Negara. Negara dengan kekayaan alam yang tinggi dan memiliki nilai ekonomi tinggi akan lebih mudah mengembangan perekonomiannya dibanding dengan Negara yang kurang memeiliki kekayaan alam.
Sumber alam atau kekayaan alam dapat menarik investor untuk membangun sejumlah industri.  Nilai ekonomi dari kegiatan produksi pengolahan kekayaan alam ini dapat menjadi basis pengembangan perekonomian jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi beberapa Negara Asian dimulai dari sector pertambangan minyak bumi.
Namun demikian, perkembangan ekonomi suatu Negara tidaklah berarti sangat bergantung pada factor tanah dan kekayaan alam.  Beberapa Negara justru apat berkembang perekonomiannya bukan dari sector pertambangannya. Negara Jepang dan Belanda merupakan contoh Negara yang dapat tumbuh walaupun tidak memiliki kekayaan alam yang cukup namun dapat berkembang dengan pesat.
Mutu Tenaga Kerja Dan Penduduk
Mutu tenaga kerja dan masyarakat suatu Negara merupakan salah satu factor penting yang mempengaruhi lau pertumbuhan ekonomi suatu Negara. Ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh tenaga kerja dan penduduk akam mampu meningkatkan produktivitas  yang tinggi. Tingkat produksi akan bertambah tinggi.
Selain itu, Jumlah penduduk  juga akan mempengaruhi cakupan pangsa pasar menjadi lebih luas. Jumlah penduduk yang lebih banyak akan mendorong meningkatkan sisi permintaan. Peningkatan sisi penawaran akan mendorong pengusaha untuk meningkatkan produksinya.
Dengan demikian peningkatan mutu tenaga kerja dan jumlah penduduk akan menciptakan dorongan terhadap pertambahan produksi nasional dan tingkat kegiatan ekonomi.
Barang Modal Dan Tingkat Teknologi
Barang modal menjadi penting dalam perkembangan ekonomi karena dengan barang modalah sebagian produk dari berbagai industry  dihasilkan. Barang modal dapat mempertinggi efisiensi pertumbuhan ekonomi. Jumlah barang modal akan menentukan jumlah produk yang akan dihasilkan.  Semakin bertambah barang modal semakin tinggi produksi yang dihasilkan dalam  suatu perekonomian
Selain itu, Kemajuan teknologi juga memberikan peran yang sangat penting dalam memproduksi barang atau produk  secara efisien. Sejumlah Negara dapat meningkatkan perekonomiannya terutama disebabkan oleh kemajuan teknologinya.  Teknologi memberikan beberapa pengaruh positif  yang dapat mempercepat pertumbuhan  ekonomi suatu Negara. Teknologi mampu mempertinggi efisiensi suatu produksi, mampu menciptakan barang modal baru, dan mampu menghasilkan barang dengan mutu tinggi yang bernilai ekonomi tinggi.
Sistem Sosial Dan Sikap Masyarakat
Dibeberapa Negara berkembang, system social dan sikap masyarakat menjadi penghambat perkembangan ekonomi yang cukup serius. Beberapa Kebiasaan atau adat istiadat yang secara tradisional dianut oleh masyarakatnya menolak untuk menggunakan cara atau alat produksi yang lebih produktif dan efisien. Masyarakat lebih menyukai menggunakan peralatan yang tidak produktif atau tidak efisien. Pada masyarakat demikian akan sulit untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
Namun demikian, beberapa Negara memiliki masyarakat dengan sikap yang dapat memberikan dorongan yang kuat terhadap pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi akan lebih cepat Pada Masyarakat yang memiliki sikap hemat, dan menabungkan uangnya untuk investasi. Diketahui bahwa investasi memiliki korelasi positif terhadap pertumbuhan ekonomi.

Komentar atau kesimpulan saya

       Pertumbuhan ekonomi merupakan proses naiknya produk perkapita dalam jangka panjang. Kondisi perekonomian Indonesia di tahun 2011 diperkirakan oleh banyak pihak sebagai lebih baik daripada beberapa tahun sebelumnya. Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2011 tumbuh sebesar 6,5 persen dibandingkan dengan tahun 2010. Sedangkan mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2012 sebesar 6,23 persen. Angka tersebut turun dibandingkan sepanjang 2011 sebesar 6,5 persen. Besarnya presentasi pertumbuhan ekonomi tersebut karena faktor tanah dan kekayaan alam, mutu tenaga kerja dan penduduk, barang modal dan tingkat teknologi serta sosial dan sikap masyarakat

Referensi:





Nama : Ismi Azizah
Kelas : 1EB08
Npm : 24213557

Upaya Pemerintah Untuk Menutupi APBN yang Defisit

           Salah satu masalah serius yang dihadapi pemerintah adalah besarnya defisit APBN. Anggaran defisit adalah anggaran dengan pengeluaran Negara lebih besar daripada penerimaan negara. Intinya, penerimaan rutin dan penerimaan pembangunan tidak mencukupi untuk membiayai seluruh pengeluaran pemerintah. Dengan kata lain, defisit APBN terjadi apabila pemerintah harus meminjam dari bank sentral atau harus mencetak uang baru untuk membiayai pembangunannya.
 Tahun 2008 dan 2009 sebagai dampak dari melambatnya perekonomian dunia di respon oleh defisit dari APBN yang pada tahun sebelumnya 2007 sebesar 1,3 persen menjadi 2,1 dan 2,5 persen di tahun 2008 dan 2009. Untuk menutupi defisit APBN tersebut ada beberapa alternatif yang dapat digunakan, diantaranya:        
     1.Dengan melakukan pinjaman (bond) ke negara lain
     2.  Kebijakan devisa
     3. Kebijakan nilai tukar
     4. Pemungutan pajak dll
 Pembiayaan defisit dari hutang memerlukan daya tarik yaitu dengan tingginya imbal hasil (bunga) yang ditawarkan. Dampak dari suku bunga yang tinggi pada sisi keuangan negara adalah akan terjadinya capital inflow. Keseimbangan APBN dari pembiayaan hutang tidak selamanya berdampak positif bagi perekonomian, meskipun defisit masih di bawah dari ketentuan undang – undang. Neoclasic dan Keynes telah memberikan gambaran bahwa pembiayaan defisit APBN dari hutang yang didukung oleh tingkat suku bunga yang tinggi akan berbentuk Crowding Out dan Crowding In. Pandangan Neoclasic menjelaskan bahwa ketika pemerintah menerbitkan bond atau pinjaman sebagai salah satu cara untuk mengatasi defisit APBN, maka akan terjadi perlambatan kegiatan ekonomi di masyarakat yang disebabkan oleh bunga pinjaman yang harus dibayarkan meningkat akibat dari suku bunga yang di tetapkan pemerintah mengalami kenaikan. Proses tersebut akan berdampak pada pengalihan pinjaman dari dalam negeri ke luar negeri atau yang disebut sebagai Crowding Out. pemerintah Indonesia dari tahun 2005 hingga 2009 mengalami peningkatan Utang Luar Negeri rata-rata 7% setiap tahunnya. Peningkatan jumlah Utang tersebut mengindikasikan bahwa defisit APBN sebagian di tutup dari Utang.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati memprediksikan jika tanpa pengawalan kebijakan yang ketat, APBN 2008 dapat saja mencapai defisit 4,3% dari PDB atau Rp185,4 triliun. Kondisi ini, dapat terjadi jika pendapatan negara hanya mencapai Rp786,4 triliun dan belanja pemerintah Rp971,8 triliun. (Bisnis, 1 Februari).
Dalam situasi yang memerlukan sustainability fiscal seperti sekarang ini, pelonggaran angka defisit wajar terjadi dan memang mau tidak mau harus dilakukan. Persoalannya sekarang, pada kisaran angka defisit berapakah yang bisa dijadikan acuan anggaran dan pastinya juga masih dalam kendali.


Efisiensi & optimalisasi APBN
         Pada hakikatnya, efisiensi dalam APBN adalah cara mengoptimalkan APBN. Optimalisasi ini tidak hanya meliputi nilai efisiensi tapi juga harus memenuhi kriteria seberapa ekonomis dan efektifnya penggunaan uang yang dikeluarkan. Efektif berarti anggaran yang dikeluarkan dapat mencapai sasaran yang telah ditentukan. Nilai efektivitas ini merupakan hasil dari kemampuan suatu anggaran untuk mencapai tepat sasaran atau tepat guna. Efisien merupakan cara untuk mengolah aspek waktu sebaik mungkin. Anggaran yang dikeluarkan bisa disebut efisien jika manfaat atau hasil yang diperoleh tepat sasaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Sementara itu, ekonomis adalah suatu cara penghematan yang dilakukan dengan bijaksana. Nilai ekonomis ini akan menentukan pengeluaran di sektor apa saja yang harus mendapat skala prioritas lebih dalam rangka mendapatkan hasil yang optimal secara keseluruhan.Satu hal yang harus diperhatikan dalam efisiensi anggaran adalah usaha-usaha penghematan yang dilakukan tidak boleh mengganggu alokasi anggaran program pemberantasan kemiskinan dan pembangunan infrastruktur.Dalam rencana yang akan diajukan, pemerintah memutuskan untuk mengalihkan subsidi energi sebesar Rp25 triliun, yang di antaranya diperoleh dari penghematan subsidi BBM dan listrik, untuk program stabilisasi harga bahan pokok.Selain itu, penghematan juga rencananya akan diberlakukan pada anggaran belanja kementerian dan lembaga negara. Prioritas alokasi anggaran pada program stabilisasi pangan merupakan hal yang tepat.


Pajak atau utang
          Menutupi defisit APBN, tentu saja pemerintah berharap dari tambahan penerimaan ekspor pertambangan atau sektor komoditas serta penerimaan dividen dari BUMN menjadi Rp31 triliun. Kendati selayaknya dividen digunakan bagi investasi BUMN tersebut agar menjadi lebih besar dan bukan hanya untuk menutup APBN.
           Alternatif lain adalah opsi menggenjot penerimaan pajak dan menambah utang baru. Dalam kondisi perlambatan ekonomi, menggenjot penerimaan pajak menjadi hal yang susah direalisasikan. Dengan adanya peraturan mengenai fiskal, pajak ekspor dipastikan akan turun.Selain itu, kenaikan pajak akan dibebankan pada konsumen yang akan bermuara juga pada kenaikan laju inflasi.
           Opsi terakhir adalah menambah utang baru. Pemerintah berencana menaikkan utang baru dari dalam negeri dengan menerbitkan obligasi negara dengan kenaikan target dari Rp90 triliun menjadi Rp108,4 triliun.
Mengacu pada pendekatan akuntansi (accounting approach), ada dua faktor yang perlu dipertimbangkan untuk mencapai kebijakan fiskal yang diharapkan.       
·      Pertama, primary balance harus surplus. Primary balance adalah selisih antara anggaran penerimaan dan pengeluaran di luar bunga dan cicilan utang.
·      Kedua, rasio utang terhadap PDB yang konstan.Faktor-faktor yang perlu dipenuhi dalam pencapaian kestabilan fiskal, sebagaimana yang disyaratkan Accounting Approach dalam pelaksanaannya memiliki kelemahan karena profil jatuh tempo utang pemerintah diabaikan. Jika jatuh tempo utang terkonsentrasi pada satu periode yang berdekatan dan primary balance surplus tidak mampu mengimbangi, tekanan fiskal dari lonjakan pembayaran utang yang jatuh tempo tidak bisa dihindari.


Tekanan fiscal
          Kondisi APBN 2008 adalah sebesar 2,3%. Dengan kondisi seperti itu, primary balance belum bisa mengkompensasi beban pembayaran bunga dan cicilan pokok utang. Struktur jatuh tempo utang pemerintah juga terkonsentrasi pada periode 2007-2014. Jadi meski primary balance masih surplus, tekanan fiskal pada periode ini harus dikendalikan.Untuk mengatasinya pemerintah harus melakukan refinancing. Jalan yang lebih aman dengan menambah utang dalam negeri meski kemungkinan berdampak negatif pada perekonomian nasional, misalnya tingkat bunga pasar akan lebih tinggi dan terjadi crowding-out effect terhadap sektor swasta di pasar finansial. Tekanan perlambatan ekonomi yang tak bisa dihindari, pelonggaran defisit anggaran mau tidak mau mesti dilakukan. Dalam tujuh tahun terakhir, angka defisit tertinggi yang berhasil dikendalikan adalah 3,6% pada 2001. Dengan mengacu pada angka itu, kisaran 2%-3% merupakan defisit yang masih manageable.
            Ada pemikiran lain yang mengatakan bahwa masih terdapat sumber lain yang masih mungkin dilakukan adalah dengan mempercepat proses pengembalian uang negara, baik yang dari BLBI para obligor kooperatif maupun non-kooperatif yang jika dijumlahkan bisa mencapai ratusan triliun maupun dari kasus-kasus korupsi kakap lainnya. Namun tindakan ini memerlukan keberanian yang cukup kuat dan juga tidak mudah direaliasikan mengingat korupsi sudah mendarah daging dalam praktiknya.
            Sebagai penutup, dengan tekanan fiskal pada struktur APBN kita, sudah selayaknya kita mendukung upaya efisiensi program pemerintah serta pengembalian aset negara dari para koruptor demi tercapainya upaya stabilisasi perekonomian nasional.


Kebijakan Devisa 1959-1966
              Untuk mengatasi berbagai tekanan, Pemerintah sejak tahun 1964 semakin memperketat kebijakan devisa untuk keperluan impor dan memberikan berbagai insentif bagi upaya peningkatan ekpor.Pada akhir tahun 1964 Pemerintah mengeluarkan Undang-undang No.32 Tahun 1964 tentang Lalu Lintas Devisa untuk menggantikan Deviezen Ordonnantie Tahun 1940 dan Deviezen VerordeningTahun 1940.
             Dengan diberlakukannya Undang-undang No.32 ini maka devisa yang dimiliki masyarakat tidak diharuskan untuk diserahkan kepada Dana devisa. Walaupun demikian pada dasarnya tetap terkontrol namun tidak dengan cara menyetorkan kepada Dana Devisa melainkan dengan cara menetapkan penggunaannya melalui perizinan yang cukup ketat. Untuk mencegah pelarian modal ke luar negeri, dilakukan pengawasan terhadap lalu lintas modal.Upaya untuk memupuk cadangan devisa terus ditingkatkan, antara lain melalui peningkatan insentif bagi upaya peningkatan ekspor.

Kebijakan Nilai Tukar di Indonesia 1959-1966
              Pada tanggal 25 Agustus 1959, Pemerintah mengeluarkan paket kebijakan untuk meringankan beban APBN, memperbaiki posisi neraca pembayaran dan menekan laju inflasi. Isi paket itu terdiri atas devaluasi Rupiah, sanering dan penyempurnaan kebijakan devisa serta ketentuan-ketentuan perdagangan internasional.
              Devaluasi yang dilakukan adalah mengubah nilai tukar Rupiah dari Rp.11,4 menjadi Rp.45,- per USD1,- Devaluasi ini selain mampu meningkatkan ekspor dan mengakibatkan adanya revaluasi pada pos Kekayaan Emas dan Devisen Bank Indonesia dan bank-bank devisa lainnya, juga mengakibatkan naiknya inflasi.Turunnya harga karet di pasar dunia pada waktu itu merupakan bagian paling besar dari seluruh ekspor Indonesia serta naiknya impor beras sejak tahun 1957 yang masih terus berlanjut, mengakibatkan anjloknya cadang devisa pada tahun 1960. Hal tersebut kemudian diatasi antara lain dengan mendorong ekspor secara umum melalui pemberlakuan kurs tambahan bagi penjualan devisa hasil ekspor. Dalam ketentuan ini, setiap penyerahan devisa hasil ekspor, kepada eksportir diberikan tambahan nilai tukar sebesar Rp.270,- per USD1,- dikalikan 95% dari fob. Sementara itu, kepada importer juga diberlakukan nilai tukar yang lebih tinggi lagi sesuai golongan barang, yaitu Rp.270,- untuk golongan I, Rp.540,- untuk golongan II dan Rp.810 untuk golongan III. Peraturan tersebut kemudian disempurnakan beberapa kali, terakhir pada tanggal 11 Februari 1966 dengan tambahan nilai tukar baik bagi eksportir maupun importer yang besarnya lebih-kurang 4000% (empat ribu persen) dari kurs tetap Rp45,- per USD1.Sehingga, nilai tukar tetap sebesat Rp.45,- per USD1,- tersebut dalam pelaksanaannya dilakukan penyesuaian-penyesuaian dengan penerapan multiple exchange rate system.

Sumber :

Selasa, 06 Mei 2014

Tugas PKTI 2C Brosur Penjualan Mobil Mewah Berbasis Web Menggunakan HTML

 Brosur Penjualan Mobil Mewah 

Tampilan Beranda




Tampilan Spesifikasi
Mobil Rangerover



Mobil Pajero Sport



Mobil Alphard




tampilan Model Mobil


Tampilan Contact Us











Selasa, 26 November 2013

Tugas 14 : Bisnis Internasional


Ismi Azizah
1EB08 
24213557

BAB 14
Bisnis Internasional

A. Hakikat Bisnis Internasional
1. Perdagangan internasional
Merupakan perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara dan pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.

Manfaat Perdagangan Internasional
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
  • Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
    Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
  • Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
    Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
  • Memperluas pasar dan menambah keuntungan
    Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
  • Transfer teknologi modern
    Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.

Faktor – faktor terjadinya perdagangan internasional.
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
  • Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
  • Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
  • Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
  • Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
  • Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
  • Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
  • Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
  • Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
Perdagangan internasional bukan hanya bermanfaat di bidang ekonomi saja. Manfaatnyadi bidang lain pada masa globalisasi ini juga semakin terasa. Bidang itu antara lain politik, sosial, dan pertahanan keamanan. Di bidang ekonomi, perdagangan internasional dilakukan semua negara untuk memenuhikebutuhan rakyatnya. Negara dapat diibaratkan manusia, tidak ada manusia yang bisahidup sendiri, tanpa bantuan orang lain. Begitu juga dengan negara, tidak ada negara yangbisa bertahan tanpa kerja sama dengan negara lain. Negara yang dahulu menutup diri dariperdagangan internasional, sekarang sudah membuka pasarnya. Misalnya, Rusia, China, danVietnam. Perdagangan internasional juga memiliki fungsi sosial. Misalnya, ketika harga bahanpangan dunia sangat tinggi. Negara-negara penghasil beras berupaya untuk dapat mengekspornya.
2. Pemasaran Internasional
Merupakan kegiatan Pemasaran yang melewati batas-batas lebih dari satu negara. Pemasaran internasional merupakan penerapan konsep, prinsip, aktifitas, dan proses manajemen pemasaran dalam rangka penyaluran ide, barang atau jasa perusahaan kepada konsumen di berbagai Negara.
Pasar internasional adalah pasar yang membeli dan menjual produk dari beberapa negara. Pasar internasional melampaui ekspor pemasar dan menjadi lebih terlibat dalam lingkungan pemasaran di negara-negara di mana suatu organisasi melakukan bisnis.

B. Alasan Melaksanakan Bisnis Internasional
Beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1. Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu dengan cara :
  • Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
  • Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain.
  • Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya.

Absolute advantage dan comparative advantage
  • Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
  • Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
a. Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.

C. TAHAP-TAHAP DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
2. EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif”, sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau “Purchasing”.
3. PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
4. FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.

D. Hambatan dalam Memasuki Bisnis Internasional
  • Biaya Ekspor
Keuntungan berlebih memang terjadi di sebagian pasar internasional, namun umumnya penyebab adanya perbedaan harga antara Negara pengekspor dan Negara pengimpor disebut dengan istilah kenaikan harga, yang merupakan biaya tambahan yang muncul akibat mengekspor produk dari Negara yang satu ke Negara yang lain. Lebih spesifik lagi, istilah tersebut berkaitan dengan situasi ketika harga yang meningkat karena biaya pengiriman, asuransi, pengepakan, tarif, saluran distribusi yang lebih panjang, margin perantara yang lebih tinggi, pajak khusus, biaya administrasi, serta fluktuasi nilai tukar. Mayoritas biaya-biaya tersebut meningkat sebagai akibat langsung dari perpindahan barang melewati batasan negara dan sering kali kenaikan harga tersebut lebih tinggi dibandingkan harga di pasar domestik.

  • Biaya, Pajak, Tarif, Administrasi
Pajak mencakup tarif, dan tarif mempengaruhi harga untuk konsumen akhir, hal ini sering dihadapi oleh para pedagang internasional; dalam kebanyakan kasus, konsumen mampu mengatasi keduanya. Namun kadang-kadang, konsumen diuntungkan ketika penjualan produk perusahaan manufaktur ke Negara-negara asing mengurangi pendapatan bersihnya agar dapat memasuki pasar negeri. Setelah tarik ulur, pajak dan tarif harus dipertimbangkan oleh para pebisnis internasional. Tarif adalah sejumlah biaya yang dikenal ketika barang dibeli dari Negara lain dan masuk ke dalam negeri. Sebagai tambahan pajak maupun tarif, sebuah varian biaya administrasi dihubungkan secara langsung pada sebuah produk ekspor dan impor. Lisensi ekspor dan impor, dokumen lain, serta pengaturan fisik untuk membawa produk dari pelabuhan tempat masuknya barang ke lokasi pembeli berarti timbulnya tambahan biaya. Walaupun biaya tersebut realtif kecil, namun mereka menambah biaya ekspor secara keseluruhan.
  • Inflasi
Di Negara-negara dengan kenaikan tingkat inflasi yang cepat atau memiliki variasi nilai tukar yang tinggi, maka harga jual harus terkait dengan biaya produk yang terjual dan biaya untuk mengganti jenis barang – jenis barang produk. Inflasi adalah suatu keadaan di mana harga barang-barang secara umum mengalami kenaikan dan berlangsung dalam waktu yang lama terus-menerus. Harga barang yang ada mengalami kenaikan nilai dari waktu-waktu sebelumnya dan berlaku di mana-mana dan dalam rentang waktu yang cukup lama. Penyebaran inflasi keseluruh dunia terjadi oleh karena adanya mekanisme perdagangan keuangan yang saling berkaitan antara negara dunia. Inflasi dapat menyebabkan gangguan pada stabilitas ekonomi dan mengakibatkan kenaikan harga konsumen dan menghadapkan konsumen pada peningkatan harga terus-menerus sehingga pada akhirnya membuat mereka tidak diperhitungkan lagi sebagai pasar. Di samping itu inflasi juga bisa memperburuk tingkat kesejahteraan masyarakat akibat menurunnya daya beli masyarakat secara umum karena harga-harga yang naik. Distribusi pendapatan pun semakin buruk akibat tidak semua orang dapat menyesuaikan diri dengan inflasi yang terjadi.
  • Deflasi
Dalam keuangan modern, deflasi didefinisikan sebagai meningkatnya permintaan terhadap uang berdasarkan jumlah uang yang berada di masyarakat. Dalam ekonomi, deflasi adalah suatu periode dimana harga-harga secara umum jatuh dan nilai uang bertambah. Deflasi kebalikan dari inflasi. Bila inflasi terjadi akibat banyaknya jumlah uang yang beredar di masyarakat, maka deflasi terjadi karena kurangnya jumlah uang yang beredar. Salah satu cara menanggulangi deflasi adalah dengan menurunkan tingkat suku bunga. Deflasi menghasilkan penurunan harga terus-menerus dan menciptakan hasil yang positif bagi konsumen.

  • Cukai
Cukai adalah pungutan oleh negara secara tidak langsung kepada konsumen yang menikmati/menggunakan obyek cukai. Obyek cukai pada saat ini adalah cukai hasil tembakau(rokok, cerutu dsb), Etil Alkohol, dan Minuman mengandung etil alkohol / Minuman keras.

  • Pabean
Pabean adalah kegiatan yang menyangkut pemungutan bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Ada juga bea keluar untuk ekspor, khususnya untuk barang / komoditi tertentu . Filosofi pemungutan bea masuk adalah untuk melindungi industri dalam negeri dari limpahan produk luar negeri yang diimpor, dalam bahasa perdagangan sering disebut tariff barier yaitu besaran dalam persen yang ditentukan oleh negara untuk dipungut oleh DJBC [Direktorat Jendral Bea Cukai]  pada setiap produk atau barang impor. Sedang untuk ekspor pada umumnya pemerintah tidak memungut bea demi mendukung industri dalam negeri dan khusus untuk ekspor pemerintah akan memberikan insentif berupa pengembalian restitusi pajak terhadap barang yang diekspor.

E. Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global.
Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik.
Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas eknomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.
PMN seringkali memanfaatkan subkontraktor untuk memproduksi barang tertentu yang mereka butuhkan.
Perusahaan multinasional pertama muncul pada 1602 yaitu Perusahaan Hindia Timur Belanda yang merupakan saingan berat dari Perusahaan Hindia Timur Britania.

Referensi :