NPM : 24213557
Kelas : 4EB01
1. Latar
Belakang
Upaya harmonisasi akuntansi di seluruh dunia sebenarnya dimulai sebelum adanya
Komite Standar Akuntansi Internasional (IASC) didirikan pada tahun 1973. Upaya
harmonisasi akuntansi menjadi semakin pesat pada dasawarsa 1990-an, sesuai
dengan berkembangnya globalisasi bisnis internasiional dan pasar surat
berharga, serta meningkatnya pencantuman saham oleh banyak perusahaan. Standar
yang terharmonisasi bersifat kompatibel, sehingga tidak mengandung pertentangan.
Beragam perbedaan utama dalam persyaratan dan pembuatan laporan keuangan di
seluruh dunia, serta meningkatnya kebutuhan pengguna laporan keuangan
untuk membandingkan informasi dari perusahaan – perusahaan di dunia,
merupakan (dan masih menjadi) kekuatan pendorong bagi gerakan harmonisasi
akuntansi ini. Sesuai dengan rencana (IASB),konvergensi standar akuntansi
internasional dan nasional mencakup penghapusan berbagai perbedaan secara
perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB, penentu standar nasional, dan
kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi persoalan akuntansi dan
persoalan. Oleh karenanya, pemahaman yang mendasari harmonisasi dan konvergensi
sangat terkait erat. Harmonisasi secara umum bermakna penghapusan perbedaan
antara berbagai standar yang sudah ada,sementara konvergensi adalah bisa
mencakup pembuatan standar baru yang belum tercantum dalam standar yang sudah
ada
Pembahasan Akuntansi Global dan Standar Audit
A. Konvergensi
Internasional
Pendukung konvergensi internasional
menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan dengan
adanya konvergensi. Terakhir, surata kabar terkini mengusulkan adanya “global
GAAP (prinsip akuntansi berlaku umum)”, yang memiliki keuantungan sebagai
berikut:
1. Standar
laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh
dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal
akandikurangi
2. Para
investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam
berinvestasi.Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat
dikurangi
3. Perusahaan-perusahaan
dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusanmengenai merger dan
akuisisi area usaha.
4. Pengetahuan
dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
5. Ide-ide
terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkandalam
mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
1.
Harmonisasi Internasional
Harmonisasi merupakan proses untuk menigkatkan kesesuaian
praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar
praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari
konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi
keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi
standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar
Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional
merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar
akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun
atau menggunakan laporan keuangan. Harmonisasi akuntansi mencakup hal berikut
ini:
1. Standar
akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan
yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran
surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3. Standar
audit
2.
Keuntungan Harmonisasi Internasional
Berikut ini adalah beberapa keuntungan harmonisasi
internasional yaitu:
1. Pasar modal
menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara
konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor
dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih
beragam dan risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
4. Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
3.
Kritik Atas Standar Internasional
Internasionalisasi
standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971, beberapa pihak
mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu
sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai
ilmu sosial, telah memiliki tingkat fleksibilitas yang terbangun dengan sendiri
di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat
berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat
standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi
perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi
nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah
tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan
nasional. Proses menjadikan standar akuntansi menjadi suatu standar
internasional juga menimbulkan kritik. Kritik tersebut antara lain sebagai
berikut:
1. Sebagian
orang mengatakan bahwa standar internasional terlalu sederhana untuk memecahkan
masalah yang rumit. Para kritikus bersikeras bahwa kemampuan untukberadaptasi
terhadap situasi – situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari
akuntansi. Para kritikus ragu jika standar international dapat cukup fleksibel
untuk mengatasi perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan
ekonomi disetiap negara.
2. Anggapan
bahwa ketika institusi keuangan international dan pasar international
bersikeras menggunakan standar internasional, hanya firma-firma akuntansi
internasional yang luas lah yang akan mampu memenuhi tuntutannya.
3. Munculnya
ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan standar yang
berlebihan
4. Kritikus
bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk
perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak
terdaftar akuntabilitas publik.
4.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Ada dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang
mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan
keuangan lintas batas:
1.
Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun
laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus
menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi seperti laba bersih dan
ekuitas pemegang saham di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan
dilaporkan.
2. Pengakuan
bersama (resiproritas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di
luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan
pada prinsip-prinsip negara asal.
5. Evaluasi
Perdebatan
mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh.
Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran.
Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi
internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas
sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau
bahkan semakin cepat. Sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi
Standar Prlaporan Keuangan Internasional yaitu Internasional Financial Reporting
Standards (IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan,
menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan penerapan IFRS.
Perbedaan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam
akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal
dan produk semakin internasional.
B. Penerapan
Standar Internasional
Penerapan standar akuntansi internasional digunakan
sebagai hasil dari :
1. Perjanjian
internasional atau politis
2. Kepatuhan
secara sukarela
3. Keputusan
oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
C. Beberapa
Peristiwa penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
1959– Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1959– Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1961– Group d’Etudes, yang terdiri dari
akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan
nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut
akuntansi.
1966– Kelompok Studi Internasional
Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika
Serikat.
1973– Internasional Accounting Standard
Committee (IASC) didirikan.
1976– Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan
Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and Development-OECD)
mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi
panduan untuk Pengungkapan Informasi.
1977– International Federation of
Accounting (IFAC) didirikan. Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan
Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri
dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi
Perusahaan Transnasional.
1978– Komisi Masyarakat ropa
mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi
akuntansi Eropa.
1981– IASC mendirikan kelompok
konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas
masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
1984– Bursa Efek London menyatakan bahwa
pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi
tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi
internasional.
1987– Organisasi Internasional Komisi
Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong
penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
1989– IASC mengeluarkan Draf Eksposure
32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan
Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
1995– Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO
menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil
mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif.
Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis
IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas
batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global. Komisi Eropa
mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan
memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan
pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
1996– Komisi Pasar Modal AS (SEC)
mengumumkan bahwa pihaknya mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat
mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan
yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas.
1998– IOSCO menerbitkan laporan “Standar
Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham
Perdana bagi Emiten Asing”.
1999– International Forum on Accountancy
Development (IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
2000– IOSCO menerima, secara
keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban
atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
2001– Komisi Eropa mengusulkan sebuah
aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat
sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun
konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005. Badan Standar Akuntansi
Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan
IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1
April. Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
2002– Parlemen Eropa menyetujui proposal
Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya
harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam
laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan
ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan
pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian
mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai. IASB dan FASB
menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap
konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
2003– Dewan Eropa menyetujui Direktif EU
Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan
antara direktif lama dengan IFRS. IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap
15 IAS.
D.
Sekilas Mengenai Organisasi Internasional Utama yang
Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Terdapat enam organisasi yang telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional, organisasi tersebut diantaranya :
1.
Badan
Standar Akuntansi International (IASB)
Tujuan dari
IASB yaitu untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar
akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan
yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat
dibandingkan dalam laporan keuangan, mendorong penggunaan dan penerapan standar
- standar tersebut yang ketat, dan membawa konvergensi standar akuntansi
nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan
Internasional kearah solusi berkualitas tinggi.
Struktur
IASB mencakup:
a. Badan wali
b. Dewan IASB
c. Dewan
penasihat standar
d.
Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional
(IFRIC).
2. Komisi Uni Eropa ( Europen Union-EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi
pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil
langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi perubahan
modal dalam tingkat EU, membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat
berharga dan derivatif yang terintegrasi, dan mencapai satu set standar
akuntansi tunggal untuk perusahaan - perusahaan yang sahamnya tercatat.
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal
(International Organization of Securities Commissions - IOSCO) beranggotakan
sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara.
Menurut bagian
pembukaan anggaran IOSCO :
a. Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama
- sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat
domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien
dan sehat.
b.
Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman
masing - masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic
c. Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an
pengawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional
d. Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk
memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan
yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah
bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi
memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui
pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses
yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal
dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang
terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain
dengan memberikan masukan terhadap proyek - proyek IASB.
4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
IFAC
merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118
negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977,
dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan
harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi
secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap
2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC.
Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal
dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2
kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya.
Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York,
yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia. Untuk menjalankan
agenda - agenda teknisnya, IFAC telah membentuk komite - komite berikut:
1.
Pendidikan
2.
Etika
3.
Akuntansi keuangan dan manajemen
4.
Praktik auditung internasional
5.
Auditing dalam lingkungan EDP (Electronic Data
Processing)
6.
Perencanaan
7.
Sektor Publik
8.
Kongres dunia.
Dalam penyusunan Standar
internasonal, hanya International Auditing Practices Committee IFAC yang
berwenang untuk mengeluarkan, atas nama Dewan IFAC, draft - draft exposure dan
pedoman - pedoman yang berkaitan dengan praktik auditing yang diterima dan
bentuk dan isi laporan auditing.
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan
Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and
Reporting – ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan
satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit
pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi
standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut
melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang
direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan
lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola
perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi
Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)
OECD merupakan organisasi internasional Negara -
negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang
terdiri dari Negara - negara industry maju yang lebih besar, OECD sering
menjadi lawan yang tangguh terhadap badan - badan lain (seperti PBB atau
Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki
kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan
anggota - anggotanya.
CONTOH KASUS
Kasus Enron mulai terungkap pada bulan Desember
tahun 2001 dan terus menggelinding pada tahun 2002 berimplikasi sangat luas
terhadap pasar keuangan global yang di tandai dengan menurunnya harga saham
secara drastis berbagai bursa efek di belahan dunia, mulai dari Amerika, Eropa,
sampai ke Asia. Enron, suatu perusahaan yang menduduki ranking tujuh dari lima
ratus perusahaan terkemuka di Amerika Serikat dan merupakan perusahaan energi
terbesar di AS jatuh bangkrut dengan meninggalkan hutang hampir sebesar US $
31.2 milyar dan menyebabkan 4.000 pegawai kehilangan pekerjaan mereka.
KAP ARTHUR ANDERSEN
Salah satu firma akuntansi terbesar
di AS yang berdiri sejak 1913 Kantor Akuntan Publik yang termasuk dalam “the
big four” (PricewaterhouseCoopers, Deloitte, Ernst & Young, KPMG) lalu
pecah menjadi “the big five” Sejak pemisahan bisnis jasa atestasi (fungsi
akuntansi dan konsultasi) Arthur Andersen, (1999).
KERJA SAMA KAP ARTHUR
ANDERSON DAN ENRON
Arthur andersen Perusahaan akuntan
yang mengaudit laporan keuangan Enron, juga sebagai konsultan manajemen Enron.
KAP tersebut memiliki kebijakan pemusnahan dokumen yang tidak menjadi bagian dari
kertas kerja audit formal.
1. Board of Director (dewan
direktur, direktur eksekutif dan direktur non eksekutif) membiarkan
kegitan-kegitan bisnis tertentu mengandung unsur konflik kepentingan dan
mengijinkan terjadinya transaksi-transaksi berdasarkan informasi yang hanya
bisa di akses oleh Pihak dalam perusahaan (insider trading), termasuk praktek
akuntansi dan bisnis tidak sehat sebelum hal tersebut terungkap kepada publik.
2. Enron merupakan salah satu
perusahaan besar pertama yang melakukan out sourcing secara total atas fungsi
internal audit perusahaan.
a. Mantan Chief Audit Executif
Enron (Kepala internal audit) semula adalah partner KAP Andersen yang di tunjuk
sebagai akuntan publik perusahaan.
b.
Direktur keuangan Enron
berasal dari KAP Andersen.
c.
Sebagian besar Staf akunting
Enron berasal dari KAP Andersen.
3. Pada awal tahun 2001 patner
KAP Andersen melakukan evaluasi terhadap kemungkinan mempertahankan atau
melepaskan Enron sebagai klien perusahaan, mengingat resiko yang sangat tinggi
berkaitan dengan praktek akuntansi dan bisnis enron. Dari hasil evaluasi di putuskan
untuk tetap mempertahankan Enron sebagai klien KAP Andersen.
4. Salah seorang eksekutif
Enron di laporkan telah mempertanyakan praktek akunting perusahaan yang dinilai
tidak sehat dan mengungkapkan kekhawatiran berkaitan dengan hal tersebut kepada
CEO dan partner KAP Andersen pada pertengahan 2001. CEO Enron menugaskan
penasehat hukum perusahaan untuk melakukan investigasi atas kekhawatiran
tersebut tetapi tidak memperkenankan penasehat hukum untuk mempertanyakan
pertimbangan yang melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan. Hasil
investigasi oleh penasehat hukum tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada hal-hal
yang serius yang perlu diperhatikan.
5. Pada tanggal 16 Oktober
2001, Enron menerbitkan laporan keuangan triwulan ketiga. Dalam laporan itu
disebutkan bahwa laba bersih Enron telah meningkat menjadi $393 juta, naik $100
juta dibandingkan periode sebelumnya. CEO Enron, Kenneth Lay, menyebutkan bahwa
Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. Ia juga
tidak menjelaskan secara rinci tentang pembebanan biaya akuntansi khusus
(special accounting charge/expense) sebesar $1 miliar yang sesungguhnya
menyebabkan hasil aktual pada periode tersebut menjadi rugi $644 juta. Para
analis dan reporter kemudian mencari tahu lebih jauh mengenai beban $1 miliar
tersebut, dan ternyata berasal dari transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh CFO Enron.
6. Pada tanggal 2 Desember 2001
Enron mendaftarkan kebangkrutan perusahaan ke pengadilan dan memecat 5000
pegawai. Pada saat itu terungkap bahwa terdapat hutang perusahaan yang tidak di
laporkan senilai lebih dari satu milyar dolar. Dengan pengungkapan ini nilai
investasi dan laba yang di tahan (retained earning) berkurang dalam jumlah yang
sama.
7.
Enron dan KAP Andersen
dituduh telah melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang
berkaitan dengan investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan terhadap
proses peradilan.
8. KAP Andersen diberhentikan
sebagai auditor enron pada pertengahan juni 2002. sementara KAP Andersen menyatakan
bahwa penugasan Audit oleh Enron telah berakhir pada saat Enron mengajukan
proses kebangkrutan pada 2 Desember 2001.
9.
Tanggal 28 Pebruari 2002 KAP
Andersen menawarkan ganti rugi 750 Juta US dollar untuk menyelesaikan berbagai
gugatan hukum yang diajukan kepada KAP Andersen.
10. Pemerintahan Amerika (The US General Services
Administration) melarang Enron dan KAP Andersen untuk melakukan kontrak
pekerjaan dengan lembaga pemerintahan di Amerika.
11. Tanggal 14 Maret 2002 departemen kehakiman Amerika
memvonis KAP Andersen bersalah atas tuduhan melakukan penghambatan dalam proses
peradilan karena telah menghancurkan dokumen-dokumen yang sedang di selidiki.
12. Tanggal 22 Maret 2002 mantan ketua Federal Reserve,
Paul Volkcer, yang direkrut untuk melakukan revisi terhadap praktek audit dan
meningkatkan kembali citra KAP Andersen mengusulkan agar manajeman KAP Andersen
yang ada diberhentikan dan membentuk suatu komite yang diketuai oleh Paul
sendiri untuk menyusun manajemen baru.
13. Tanggal 8 April 2002 seorang partner KAP Andersen,
David Duncan, yang bertindak sebagai penanggungjawab audit Enron mengaku
bersalah atas tuduhan melakukan hambatan proses peradilan dan setuju untuk
menjadi saksi kunci dipengadilan bagi kasus KAP Andersen dan Enron.
14. Tanggal 15 Juni 2002 juri federal di Houston
menyatakan KAP Andersen bersalah telah melakukan hambatan terhadap proses
peradilan.
Kesimpulan
Harmonisasi merupakan proses untuk menigkatkan
kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar akuntansi
internasional digunakan sebagai hasil dari : (1) Perjanjian internasional atau
politis (2) Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
(3) Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional. Enam
organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi
internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
Badan Standar Akuntansi International (IASB), Komisi Uni Eropa (EU), Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO), Federasi Internasional Akuntan
(IFAC), Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas
Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of
Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan
Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on
Trade and Development –UNCTAD), Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi
Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC).
REFERENSI
Choi, Frederick. D.S. dan
Gary K. Meek.2010.International Accounting. Buku 2. Jakarta:Salemba Empat.
https://datakata.wordpress.com/akuntansi-global-dan-standar-audit/