NAMA : ISMI AZIZAH
KELAS : 4EB01
NPM : 24213557
Perilaku Etika dalam Bisnis
Bisnis
dan masyarakat memiliki hubungan yang tidak dapat dipisahkan. Tata hubungan
baik secara langsung maupun tidak langsung tersebut membawa etika-etika
tertentu dalam kegiatan bisnis, yang meliputi etika antara sesama pelaku bisnis
dan etika bisnis terhadap masyarakat. Etika menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995) Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah
yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Etika sendiri berasal dari bahasa
Yunani “ethos” yaitu kebiasaan atau ilmu yang
secara khusus menyoroti perilaku manusia dari segi moral. Berdasarkan
pengertian tersebut, etika dapat diartikan sebagai
kebiasaan, adat istiadat dimana
keduanya sama-sama sebagai sistem nilai tentang bagaimana orang/manusia harus
hidup sesuai dengan kebiasaan, adat istiadat. Pada umumya sistem nilai sebagai
suatu kebiasaan diturunkan melalui agama dan kebudayaan.
Etika bisnis memiliki definisi yang
hampir sama dengan etika profesi, namun secara lebih rinci. Etika bisnis adalah
perilaku etis atau tidak etis yang dilakukan oleh pimpinan, manajer, karyawan,
agen, atau perwakilan suatu perusahaan. Etika bisnis
merupakan penerapan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam
perusahaan itu sendiri. Kebijakan perusahaan yang memberikan perhatian serius
pada nilai-nilai etika akan memberikan
pandangan bahwa manajemen mendukung perilaku etis dalam perusahaan. Kebijakan
tersebut biasanya secara formal didokumentasikan dalam bentuk Kode Etik (Code
of Conduct). Maka dapat disimpulkan bahwa etika bisnis adalah cara-cara
untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan
dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Seluruh aspek ini mencakup bagaimana para pelaku bisnis menjalankan
bisnis secara adil (fairness), sesuai dengan hukum yang berlaku (legal),
tidak tergantung pada kedudukan individu atau perusahaan lain di masyarakat.
Dalam menciptakan etika bisnis ada
beberapa hal yang diperhatikan antara lain,
pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati
diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang
berkelanjutan, dan menghindari 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi
dan Komisi), mampu mengatakan yang benar itu benar. Dengan adanya moral dan etika
dalam dunia bisnis, maka orang orang yang terlibat
dalam dunia bisnis dapat diatur dan dibatasi perilakunya sehingga
norma-normanya dapat dikontrol dengan baik dan sia menghadapi era globalisasi.
1.1 Lingkungan
Bisnis yang
Mempengaruhi Perilaku Etika
Suatu bisnis yang dijalankan pasti memiliki tujuan
untuk tumbuh dan berkembang. Untuk itu
para pelaku bisnis patut memberikan perhatian pada faktor-faktor yang dapat
mendukung tujuan tersebut, salah
satunya adalah lingkungan bisnis. Lingkungan
bisnis adalah segala sesuatu yang mempengaruhi aktivitas bisnis dalam suatu
lembanga organisasi atau perubahan. Faktor – faktor yang mempengaruhi
lingkungan bisnis adalah :
1.
Lingkungan Internal
Lingkungan internal adalah segala sesuatu yang berada didalam organisasi
atau perusahaan yang akan mempengaruhi organisasi atau perusahaan tersebut. Lingkungan internal dapat
dikendalikan oleh para pelaku bisnis sesuai dengan keinginannya berdasarkan
aturan yang telah dibuat. Lingkungan internal meliputi
tenaga kerja, peralatan, dan lain-lain.
2. Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal yaitu lingkungan yang berada diluar kegiatan
bisnis yang tidak mungkin dapat dikendalikan oleh para pelaku bisnis sesuai
dengan keinginannya. Pelaku bisnislah yang harus mengikuti aturan lingkungan eksternal tersebut,
agar kegiatan bisnis dapat
terjaga dari
pengaruh lingkungan tersebut. Lingkungan eksternal meliputi
lingkungan mikro, yaitu pemerintah, pesaing, publik, stockholder, dan konsumen,
dan lingkungan makro, yaitu demografi, sosial politik, dan sosial budaya.
Perubahan lingkungan bisnis yang
semakin tidak menentu dan situasi bisnis yang semakin komperatif menimbulkan
pesaingan yang semakin tajam, hal ini di
tandai dengan semakin banyaknya perusahaan milik pemerintah atau swasta yang
didirikan baik itu perusahaan berskala besar, perusahaan menengah, maupun
perusahaan berskala kecil. Tujuan dari
sebuah bisnis adalah untuk tumbuh dan menghasilkan uang. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka perlu adanya peningkatan kinerja para
karyawannya. Perilaku
karyawan, dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal di luar bisnis. Pemilik
usaha kecil perlu menyadari faktor-faktor yang dapat mempengaruhi perilaku karyawan, antara lain:
- Budaya Organisasi
Keseluruhan budaya perusahaan dampak bagaimana karyawan melakukan diri
dengan rekan kerja, pelanggan dan pemasok. Lebih dari sekedar lingkungan kerja,
budaya organisasi mencakup sikap manajemen terhadap karyawan, rencana
pertumbuhan perusahaan dan otonomi / pemberdayaan yang diberikan kepada
karyawan. Hal ini sering
digunakan untuk menggambarkan budaya organisasi perusahaan. Hal-hal yang positif dalam budaya organisasi dapat membantu karyawan menjadi lebih produktif dan
bahagia. Sedangkan hal-hal negatif dalam budaya organisasi dapat menyebabkan ketidakpuasan karyawan, absen dan bahkan
pencurian.
- Ekonomi Lokal
Untuk melihat pekerjaan seorang karyawan yang dipengaruhi oleh keadaan
perekonomian setempat yaitu,
apabila lapangan pekerjaan berada dalam jumlah yang banyak dan ekonomi negara sedang dalam keadaan baik, maka karyawan secara keseluruhan akan lebih
bahagia dan perilaku mereka tercermin
dari kinerjanya tersebut. Di sisi lain, apabila negara sedang berada dalaam masa-masa yang sulit
dan pengangguran yang tinggi, karyawan dapat menjadi takut dan cemas terkait dengan pekerjaan yang sedang mereka jalani. Kecemasan
ini mengarah pada kinerja yang lebih rendah dan penyimpangan dalam penilaian.
- Reputasi Perusahaan dalam Komunitas
Persepsi karyawan tentang bagaimana perusahaan mereka dilihat oleh
masyarakat lokal dapat mempengaruhi perilaku para karyawan tersebut. Jika seorang karyawan menyadari bahwa perusahaannya
dianggap curang atau murah, tindakannya mungkin juga seperti itu. Ini adalah
kasus hidup sampai harapan. Namun, jika perusahaan dipandang sebagai pilar
masyarakat dengan banyak goodwill, karyawan lebih cenderung untuk menunjukkan
perilaku serupa karena pelanggan dan pemasok berharap banyak dari kinerja karyawan suatu perusahaan akan menghasilkan keuntungan
yang lebih banyak dan meningkatkan nilai perusahaan.
- Persaingan di Industri
Tingkat daya saing dalam suatu industri dapat mempengaruhi etika seorang manajemen
dan karyawan, terutama dalam situasi di mana kompensasi didasarkan pada
pendapatan. Dalam lingkungan yang sangat kompetitif, perilaku etis terhadap
pelanggan dan pemasok dapat
mempengaruhi karyawan dalam bererilaku. Andangan bahwa karyawan yang
berhasilkan mendapatkan pelanggan dalam jumlah yang banyak akan memperoleh
kompensasi lebih dari perusahaan, hal ini akan membuat karyawan untuk
berlomba-lomba melakukan apa saja agar memperoleh pendapatan lebih sehingga
etika dalam berbisnis kurang diperhatikan.
1.2 Kesaling –
tergantungan Antara Bisnis dan
Masyarakat
Eksistensi bisnis ditengah-tengah masyarakat adalah sebagai salah satu
sendi utama dalam kehidupan masyarakat, karena dengan adanya kegiatan
usaha yang dilakukan oleh perusahaan,
maka kebutuhan masyarakat akan dapat dipenuhi, aktivitas masyarakat di bidang
ekonomi pun dapat
berjalan, termasuk adanya penyerapan tenaga kerja melalui perusahaan tersebut. Dalam
kegiatannya, perusahaan memiliki peran ganda yaitu sebagai produsen yang
memerlukan masyarakat sebagai konsumen dan pendukung kelancaran usahanya.
Perusahaan melakukan kegiatan usahanya guna meraih keuntungan atas barang
maupun jasa yang diperdagangkannya, disamping itu kebutuhan masyarakat akan
barang atau jasa akan terpenuhi. Suatu
perusahaan seharusnya tidak hanya mengeruk keuntungan sebanyak mungkin, tetapi
juga mempunyai etika dalam bertindak menggunakan sumberdaya manusia dan
lingkungan guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Pengukuran kinerja yang
semata dicermati dari komponen keuangan dan keuntungan (finance) tidak
akan mampu membesarkan dan melestarikan perusahaan, karena seringkali berhadapan dengan konflik pekerja,
konflik dengan masyarakat sekitar dan semakin jauh dari prinsip pengelolaan
lingkungan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Pihak perusahaan dan
masyarakat bukanlah dua pihak yang berbeda dan bertolak belakang, namun
merupakan bagian yang tak terpisahkan.
Bisnis melibatkan hubungan ekonomi
dengan banyak kelompok orang yang dikenal sebagai stakeholders,
yaitu pelanggan, tenaga kerja, stockholders, suppliers, pesaing,
pemerintah dan komunitas. Oleh karena itu para pebisnis harus mempertimbangkan
semua bagian dari stakeholders dan bukan hanya stockholdernya saja. Pelanggan,
penyalur, pesaing, tenaga kerja dan bahkan pemegang saham adalah pihak yang
sering berperan untuk keberhasilan dalam berbisnis. Etika bisnis
merupakan penerapan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam
perusahaan itu sendiri. Bisnis selalu berhubungan dengan masalah-masalah
etis dalam melakukan kegiatan sehari-hari. bisnis dengan masyarakat umum juga
memiliki etika pergaulan yaitu etika
pergaulan bisnis.Etika pergaulan bisnis dapat meliputi beberapa hal
antara lain adalah:
a. Hubungan antara bisnis dengan pelangganan /
konsumen
Hubungan antara bisnis dengan langgananya adalah hubungan yang paling
banyak dilakukan, oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulanya
secara baik. Adapun pergaulannya dengan konsumen yaitu:
·
Kemasan yang berbeda-beda membuat konsumen sulit untuk
membedakan atau mengadakan perbandingan harga terhadap produknya.
·
Bungkus atau kemasan membuat konsumen tidak dapat
mengetahui isi didalamnya
·
Pemberian servis dan terutama garansi adalah merupakan
tindakan yang sangat etis bagi suatu bisnis.
b. Hubungan dengan karyawan
Manajer yang pada umumnya selalu berpandangan untuk memajukan bisnisnya
sering kali harus berurusan dengan etika pergaulan dengan karyawannya.
Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi beberapa hal yakni :
·
Penarikan (recruitment)
·
Latihan (training)
·
Promosi atau kenaikan pangkat,
·
Transfer
· Demosi
(penurunan pangkat) maupun lay-off atau pemecatan / PHK (pemutusan hubungan
kerja).
c. Hubungan antar bisnis
Hubungan ini merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan
perusahan yang lain. Hal ini bisa terjadi hubungan antara perusahaan dengan
para pesaing, grosir, pengecer, agen tunggal maupun distributor.
d. Hubungan dengan investor
Perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas dan terutama yang akan atau
telah “go publik” harus menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur dari
bisnisnya kepada para insvestor atau calon investornya. prospek perusahan
yang go public tersebut. Jangan sampai terjadi adanya manipulasi atau
penipuan terhadap informasi terhadap hal ini.
e. Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan
Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan terutama pajak pada umumnya
merupakan hubungan pergaulan yang bersifat finansial.
1.3 Kepedulian dalam Etika Bisnis
Pelaku bisnis dituntut untuk peduli
dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk uang seperti memberikan
sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Sebagai
contoh, kesempatan
yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi
sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan
kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk
meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess
demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan
sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa
dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal
pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dan lain-lain.
Dua pandangan tanggung jawab sosial
:
1. Pandangan
klasik
Tanggung jawab sosial manajemen hanyalah memaksimalkan laba (profit
oriented). Pada pandangan ini manajer mempunyai
kewajiban menjalankan bisnis sesuai dengan kepentingan terbesar pemilik saham
karena kepentingan pemilik saham adalah tujuan utama perusahaan.
2.
Pandangan sosial ekonomi
Tanggung
jawab sosial manajemen bukan sekedar menghasilkan laba, tetapi juga mencakup
melindungi dan meningkatkan kesejahteraan sosial.Pada pandangan ini berpendapat
bahwa perusahaan bukan intitas independent yang bertanggung jawab hanya
terhadap pemegang saham, tetapi juga terhadap masyarakat.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah:
1. Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait
mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun
dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri
tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain
dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan
menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi
pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat
sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etis".
2. Pengembangan tanggung jawab
sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis
disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam
bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih
kompleks lagi.
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk
terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Bukan berarti
etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan
teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan
yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi
informasi dan teknologi.
4. Menciptakan persaingan yang
sehat
Persaingan
dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi
persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat
jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah,
sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect
terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu
ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5. Menerapkan konsep
“pembangunan berkelanjutan"
Dunia bisnis
seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu
memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas
pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan
saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan
dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh
keuntungan besar.
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece,
Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku
bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi
lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan
curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa
dan negara.
7. Mampu menyatakan yang benar
itu benar
Artinya, kalau
pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh)
karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan
"katabelece" dari "koneksi" serta melakukan
"kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk
mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang
terkait.
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara
golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
Untuk
menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya
(trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar
pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah
besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak
golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak
menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
9. Konsekuen dan konsisten
dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Semua konsep
etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap
orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa?
Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada
"oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk
melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep
etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa
memiliki terhadap apa yang telah disepakati
Jika etika ini
telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan
kenyamanan dalam berbisnis.
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang
dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Hal ini untuk
menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti
"proteksi" terhadap pengusaha lemah. Kebutuhan tenaga dunia bisnis
yang bermoral dan beretika saat sekarang ini sudah dirasakan dan sangat
diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya perkembangan globalisasi
dimuka bumi ini. Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis serta
kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu akan dapat
diatasi, serta optimis salah satu kendala dalam menghadapi tahun 2000 dapat
diatasi.
Perusahaan adalah bagian dari
masyarakat yang perlu memperhatikan kepentingan masyarakat. Suatu lembaga dapat dinilai membuat keputusan atau bertindak etis apabila:
1.
Keputusan atau tindakan dilakukan berdasarkan nilai
atau standar yang diterima dan berlaku pada lingkungan
organisasi yang bersangkutan.
2.
Bersedia mengkomunikasikan keputusan tersebut kepada
seluruh pihak yang terkait.
3.
Yakin orang lain akan setuju dengan keputusan tersebut
atau keputusan tersebut mungkin diterima dengan alasan etis.
1.4 Perkembangan
dalam Etika
Bisnis
Berikut ini adalah perkembangan etika bisnis:
1. Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani
lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam
negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus
diatur.
2. Masa Peralihan:
Tahun 1960-an ditandai dengan
pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi
mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan).
Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu
dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and
Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social
responsibility.
3. Etika Bisnis Lahir di AS:
Tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan
masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu
tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa:
Tahun1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai
berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara
akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business
Ethics Network (EBEN).
5. Etika Bisnis menjadi Fenomena
Global:
Tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah
dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for
Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
1.5 Etika Bisnis
dan Akuntansi
Dalam menjalankan profesinya seorang
akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik
Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan
etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk
berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat.
Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien,
pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau
mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika
sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi sebagai profesi
memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi
yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga
kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Kasus enron,
xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya telah
membuktikan bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam
bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus
mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis
adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini
dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak
orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak
memerlukan etika. Setiap profesi
yang menyediakan jasa kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat
yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan
menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi
terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya.
Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi
akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika
Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh
Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan
Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan
terakhir tahun 1998. Etika profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan
Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan
Indonesia.
Contoh Kasus
Perilaku Etika dalam Bisnis
Pelanggaran
Secara Etika Bisnis PT Megasari Makmur (Di Daerah Gunung Putri, Bogor, Jawa
Barat).
Perjalanan
obat nyamuk bermula pada tahun 1996, diproduksi oleh PT Megasari Makmur yang
terletak di daerah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. PT Megasari Makmur juga
memproduksi banyak produk seperti tisu basah, dan berbagai jenis pengharum
ruangan. Obat nyamuk HIT juga mengenalkan dirinya sebagai obat nyamuk yang
murah dan lebih tangguh untuk kelasnya. Selain di Indonesia HIT juga mengekspor
produknya ke luar Indonesia.
Obat
anti-nyamuk HIT yang diproduksi oleh PT Megarsari Makmur dinyatakan ditarik
dari peredaran karena penggunaan zat aktif Propoxur dan Diklorvos yang dapat
mengakibatkan gangguan kesehatan terhadap manusia. Departemen Pertanian, dalam
hal ini Komisi Pestisida, telah melakukan inspeksi di pabrik HIT dan menemukan
penggunaan pestisida yang menganggu kesehatan manusia seperti keracunan
terhadap darah, gangguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan terhadap sel
pada tubuh, kanker hati dan kanker lambung.
HIT yang
promosinya sebagai obat anti-nyamuk ampuh dan murah ternyata sangat berbahaya
karena bukan hanya menggunakan Propoxur tetapi juga Diklorvos (zat turunan
Chlorine yang sejak puluhan tahun dilarang penggunaannya di dunia). Obat
anti-nyamuk HIT yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis HIT 2,1 A (jenis semprot)
dan HIT 17 L (cair isi ulang). Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan
melaporkan PT Megarsari Makmur ke Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya pada
tanggal 11 Juni 2006. Korbannya yaitu seorang pembantu rumah tangga yang
mengalami pusing, mual dan muntah akibat keracunan, setelah menghirup udara
yang baru saja disemprotkan obat anti-nyamuk HIT.
Penyelesaian
Masalah yang dilakukan PT. Megasari Makmur dan Tindakan Pemerintah
Pihak produsen (PT. Megasari Makmur) menyanggupi untuk menarik semua produk HIT yang telah dipasarkan dan mengajukan izin baru untuk memproduksi produk HIT Aerosol Baru dengan formula yang telah disempurnakan, bebas dari bahan kimia berbahaya. HIT Aerosol Baru telah lolos uji dan mendapatkan izin dari Pemerintah. Pada tanggal 08 September 2006 Departemen Pertanian dengan menyatakan produk HIT Aerosol Baru dapat diproduksi dan digunakan untuk rumah tangga (N0. RI. 2543/9-2006/S). Sementara itu pada tanggal 22 September 2006 Departemen Kesehatan juga mengeluarkan izin yang menyetujui pendistribusiannya dan penjualannya diseluruh Indonesia.
Pihak produsen (PT. Megasari Makmur) menyanggupi untuk menarik semua produk HIT yang telah dipasarkan dan mengajukan izin baru untuk memproduksi produk HIT Aerosol Baru dengan formula yang telah disempurnakan, bebas dari bahan kimia berbahaya. HIT Aerosol Baru telah lolos uji dan mendapatkan izin dari Pemerintah. Pada tanggal 08 September 2006 Departemen Pertanian dengan menyatakan produk HIT Aerosol Baru dapat diproduksi dan digunakan untuk rumah tangga (N0. RI. 2543/9-2006/S). Sementara itu pada tanggal 22 September 2006 Departemen Kesehatan juga mengeluarkan izin yang menyetujui pendistribusiannya dan penjualannya diseluruh Indonesia.
Referensi :
http://bsanti.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/12824/Modul+Etika+Profesi+Akuntansi.doc